Wacana pemerintah untuk menerapkan penggajian tunggal atau single salary kembali muncul dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Jauh sebelum muncul dalam dokumen itu, sistem gaji terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah lama dibahas oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Misalnya, melalui Webinar Korpri Menyapa ASN Sesi ke-35, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) membahas tema “Single Salary (Gaji Tunggal) bagi ASN” pada Oktober 2023. Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa penerapan single salary akan memberikan manfaat bagi ASN dengan meningkatkan gaji pokok yang diterima. Konsep single salary akan menggabungkan seluruh komponen gaji ASN ke dalam gaji pokok, termasuk tunjangan anak, istri, dan beras. Tunjangan jabatan dan fungsional masih diatur secara terpisah.
Menurut Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem single salary akan membuat para ASN menerima satu jenis penghasilan yang merupakan kombinasi berbagai komponen penghasilan. Sistem grading akan menentukan besaran gaji berdasarkan jenis jabatan PNS. Gaji dalam sistem ini adalah imbalan atas pekerjaan yang dilakukan PNS, sedangkan grading menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Setiap grading dibagi menjadi beberapa step dengan nilai yang berbeda. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan capaian kerja PNS dengan nilai sebesar 5% dari gaji PNS. Tunjangan kemahalan dihitung berdasarkan indeks gaji, tunjangan kinerja, dan indeks harga yang berlaku di daerah PNS bekerja.
Konsep single salary menjadi pilihan pemerintah karena sistem penggajian sebelumnya hanya berdasarkan pangkat dan masa kerja, belum di dasarkan pada bobot pekerjaan atau jabatan. Gaji PNS dianggap tidak mencerminkan penghasilan yang sebenarnya karena struktur gaji yang kompleks membuat seorang PNS sulit diukur kinerjanya. Oleh karena itu, penerapan single salary diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem penggajian ASN. Selain itu, dengan diterapkannya single salary, diharapkan ASN dapat menerima gaji yang lebih besar dan adil berdasarkan kinerja dan tanggungjawabnya.