Berita  

Kontroversi Kenaikan PBB: Tanggapan Wamendagri

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah menjadi perhatian utama publik baru-baru ini dengan 104 daerah yang mencatatkan kenaikan tarifnya. Menurut Wamendagri Bima Arya, kenaikan ini bukanlah hasil dari efisiensi transfer ke daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, namun murni inisiatif dari masing-masing daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, sebagian besar dari kebijakan ini diambil sebelum terbentuknya pemerintahan baru. Meskipun demikian, pihak Kemendagri telah memberikan himbauan kepada kepala daerah dalam hal ini untuk mempertimbangkan kembali kenaikan pajak bangunan agar tidak memberatkan warga. Selama 29 tahun terakhir, PBB-P2 telah menjadi sumber PAD yang sangat penting bagi banyak kabupaten dan kota di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto juga menganggarkan dana transfer ke daerah pada tahun 2025 senilai Rp 848,52 triliun, yang lebih rendah dibandingkan dengan realisasi anggaran TKD pada tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa PBB-P2 masih menjadi primadona dalam menyumbang PAD di berbagai daerah di Indonesia.

Source link