Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi sorotan publik seiring kasus pemerasan yang melibatkan beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wakil Menteri Immanuel Ebenezer (Noel). Noel dan 10 tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi K3, dengan modus operandi memperlambat atau bahkan tidak memproses sertifikasi tersebut. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah peningkatan kasus kecelakaan kerja di Indonesia, terutama di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan.
Data dari Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia menunjukkan peningkatan angka kecelakaan kerja di Indonesia, terutama pada kuartal I tahun 2025. Kecelakaan kerja yang paling banyak terjadi adalah jatuh dari ketinggian, tersengat listrik, dan terpapar zat kimia berbahaya. Selain itu, juga ada gangguan kesehatan mental akibat beban kerja berlebih dan lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KATIGA PASS mencatat peningkatan kasus kecelakaan kerja hingga April 2025, dengan sektor konstruksi, manufaktur, transportasi, dan pertambangan sebagai yang paling banyak terkena dampak. Faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja termasuk kelalaian prosedur K3, kurangnya pelatihan K3, penggunaan APD yang tidak sesuai, inspeksi rutin yang minim, dan kurangnya budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Pemerintah, perusahaan, dan pekerja diharapkan lebih serius dalam menerapkan prinsip-prinsip K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyoroti beberapa tantangan dalam penerapan K3, termasuk peningkatan angka kecelakaan kerja dalam beberapa tahun terakhir. Dengan adanya kasus pemerasan terkait sertifikasi K3, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Wakil Menteri Noel, yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terkait sertifikasi K3. Para tersangka memeras pekerja dengan meminta biaya lebih tinggi dari tarif resmi untuk sertifikasi K3, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para pekerja.