Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa lahan pabrik BYD dan VinFast di Subang bebas dari masalah, termasuk masalah lahan pertanian. Menurut beliau, keduanya sudah memiliki status kawasan industri sehingga mereka dapat membangun pabrik sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut sebagian lahan yang terkena dampak masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pemerintah meminta penggantian lahan sawah baru tiga kali lipat dari luas lahan yang terdampak. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa meski dalam peta tata ruang lokasi pabrik masih tercatat sebagai LP2B, namun faktanya lahan sawah di lokasi tersebut tidak ada lagi. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengusulkan penyelarasan data dan penyediaan lahan pengganti sawah baru yang jumlahnya tiga kali lipat dari luasan LP2B yang terdampak.Semua langkah ini diambil dalam upaya untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan pabrik BYD dan VinFast dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pabrik BYD-VinFast di Lahan Pertanian: Penjelasan Menperin

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…