Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan alasan keperluan hajatan nikah pada Jumat (15/8) yang lalu. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksi pemerasan itu di Pasar Buah Angke. Polisi berhasil menemukan kedua pelaku di kediaman mereka di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora. Dari pemeriksaan dilakukan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan pemerasan dan ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Polisi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme. Aksi pelaku yang tercatat dalam rekaman CCTV dekat tempat jualan korban memperlihatkan scene dimana preman mengancam korban dengan kata-kata kasar dan bahkan mencoba untuk merenggut barang dari korban yang nampaknya tidak memberikan apa yang diminta oleh pelaku. Video yang diunggah di akun Instagram @warga.jakbar memperlihatkan aksi pelaku yang mengancam korban dengan cara yang mengancam dan intimidasi.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025.












