Polisi Tangkap Tiga Komplotan Pencopet Konser Jakut

Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap tujuh pelaku dari tiga komplotan pencopet yang beraksi khususnya saat konser musik. Ketujuh pelaku tersebut berasal dari tiga kelompok yang berbeda, dengan metode bermain tim dan melakukan penangkapan secara terpisah di tempat dan waktu yang berbeda pula. Para pencopet ini menyebar di enam panggung konser untuk memantau situasi dan mencuri telepon seluler korban. Setelah menyamar sebagai pengunjung konser, petugas berhasil menangkap ketiga komplotan dan menyita sejumlah telepon seluler milik korban. Para pelaku digelandang ke Mapolsek Pademangan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum. Modus operandi para pencopet ini adalah dengan membeli tiket masuk konser terlebih dahulu, sehingga sulit terdeteksi oleh pengunjung lainnya. Barang bukti yang disita antara lain adalah Iphone 10, Iphone XR, Iphone 15, dan Iphone 16 Promax. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dihadapi dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Antara tahun 2025.

Source link