Penangkapan Preman Pemalak Sopir Truk di Jakarta Utara: Berita Terbaru

Praktik pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, akhirnya dibongkar polisi. Dua pria yang diduga preman diamankan Unit Reskrim Polsek Koja setelah kedok berjualan air mineral yang mereka gunakan untuk menekan para sopir terungkap.

Kedok Jual Air Mineral untuk Memalak Sopir

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan situasi di jalan dengan berpura-pura menjadi “pak ogah” atau penunjuk jalan. Dari posisi itu, mereka mendekati sopir truk dan trailer yang melintas, lalu memaksa membeli air mineral dengan harga jauh di atas wajar. Dalam praktiknya, sopir dipungut Rp10 ribu untuk satu botol air minum.

Polisi menilai pola ini bukan sekadar jualan, melainkan bentuk pemaksaan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kelancaran arus kendaraan berat di kawasan tersebut. Kompol Andry menyebut aksi seperti ini sudah cukup sering dikeluhkan, terutama oleh sopir yang melintas di jalur itu.

Ditangkap Setelah Laporan Call Center 110

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui Call Center 110. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera bergerak ke lokasi dan mengamankan dua pelaku untuk dibawa ke Polsek Koja guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penindakan, tim buru sergap atau buser Polsek Koja juga mengamankan sejumlah orang lain yang diduga terlibat. Namun, sebagian di antaranya sempat kabur saat petugas datang ke lokasi.

Upaya Penertiban Premanisme

Terhadap dua pelaku yang berhasil ditangkap, polisi melakukan langkah pencegahan dan pembinaan agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya. Kasus ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Polsek Koja akan menindak praktik premanisme yang mengatasnamakan aktivitas sehari-hari, tetapi pada kenyataannya menekan warga dan pengguna jalan.

Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap gangguan serupa di kawasan Koja bisa ditekan, terutama yang menyasar sopir truk dan kendaraan besar yang selama ini menjadi sasaran empuk pungutan paksa di jalan.