Polisi Tangkap Terduga Pemeras Pedagang Cilok di Tanah Abang, Gerobak Sempat Dirusak
Kasus pemerasan terhadap pedagang kecil di jantung Jakarta kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku yang diduga memeras sekaligus merusak gerobak pedagang cilok di kawasan Tanah Abang. Peristiwa itu terjadi di dekat Halte Busway Tosari pada Minggu sekitar pukul 23.40 WIB, saat korban baru datang untuk mulai berjualan.
Korban Diperas Saat Baru Tiba Berjualan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan pelaku meminta uang kepada korban. Namun, ketika permintaan itu tidak dipenuhi, pelaku diduga langsung melampiaskan amarah dengan merusak etalase kaca gerobak hingga pecah. Kerusakan tersebut ditaksir menimbulkan kerugian sekitar Rp250 ribu.
Meski nominal kerugiannya tidak besar, insiden ini meninggalkan dampak yang lebih luas bagi korban. Pedagang yang seharusnya bisa mencari nafkah justru harus berhadapan dengan ancaman dan tindakan intimidatif di lokasi berjualan.
Unggahan Viral Jadi Titik Awal Penyelidikan
Kasus ini sempat tidak langsung terungkap karena korban belum melapor ke polisi. Informasi awal justru diperoleh dari unggahan yang viral di media sosial. Dari situ, tim kepolisian bergerak melakukan verifikasi dengan menelusuri korban, saksi, serta lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Setelah rangkaian pengecekan dilakukan, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terancam Pasal Berlapis
Dalam perkara ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda laporan bila menjadi korban tindak kriminal. Laporan cepat dinilai penting agar penanganan bisa segera dilakukan dan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Source link












