Kejari Jakarta Selatan Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Dana TaniHub

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali menggerakkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) dan afiliasinya pada periode 2019–2023. Kali ini, penyidik memeriksa empat saksi untuk memperdalam aliran dana dan peran para pihak yang disebut terkait dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan Saksi Dilakukan Bertahap

Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, membenarkan bahwa empat saksi telah hadir dan diperiksa oleh tim penyidik pada hari itu. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menelusuri rangkaian peristiwa dalam dugaan penyimpangan investasi yang nilainya disebut mencapai Rp407 miliar.

Adapun saksi yang dipanggil mencakup Presiden Komisaris MDI Ventures, unsur Group Digital Strategi Telkom, Direktur Utama TaniHub, serta istri Direktur Utama TaniHub. Penyidik disebut masih akan melanjutkan pemeriksaan secara bertahap, dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan saksi tambahan hingga pekan depan.

Kasus Menyasar Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Perkara ini berpusat pada dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengelolaan dana investasi oleh MDI Ventures di TaniHub dan perusahaan afiliasinya. Kejari Jakarta Selatan sebelumnya juga telah menetapkan tersangka serta menahan tiga orang dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, penyidikan masih terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aset, dan tindakan penyitaan yang dilakukan untuk menguatkan konstruksi perkara. Langkah-langkah itu menjadi bagian dari upaya kejaksaan mengurai peran masing-masing pihak serta memastikan ke mana dana investasi tersebut mengalir.

Penelusuran Aset Masih Berlanjut

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan perkara melalui penyelidikan lanjutan dan penyitaan aset. Dengan rangkaian langkah itu, Kejari Jakarta Selatan berupaya memperjelas duduk perkara dugaan penipuan yang menyeret anak usaha Telkom Indonesia tersebut.

Source link