Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-5 RI, Joko Widodo, kembali memunculkan sorotan baru. Kali ini, perhatian tertuju pada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam laporan tersebut.
Kehadiran Abraham bukan sekadar soal proses pemeriksaan. Ia menegaskan, langkahnya datang ke kepolisian juga ingin memberi contoh bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, panggilan yang bersifat pro-justitia harus dihadapi dengan patuh, tanpa memandang siapa pun yang dipanggil.
Abraham Samad: Panggilan Polisi Harus Dihormati
Abraham menyebut pemanggilan ini sebagai bagian dari proses hukum yang perlu dijalani secara terbuka. Ia menilai, kepatuhan terhadap panggilan penyidik bukan hanya soal dirinya, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban warga negara ketika berhadapan dengan hukum.
Dalam keterangannya, Abraham juga menekankan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya dimaksudkan untuk memberikan pencerahan serta kritik yang konstruktif. Baginya, sikap kooperatif justru penting agar publik melihat bahwa proses hukum harus dijalankan secara tertib dan tidak diperlakukan secara selektif.
Konten Podcast Disebut Bukan Hiburan Semata
Abraham turut menyinggung podcast miliknya di YouTube yang berjudul Abraham Samad SPEAK UP. Ia menegaskan bahwa kanal tersebut berisi diskusi dan edukasi, bukan sekadar konten hiburan atau tayangan yang tidak berpendidikan. Lewat platform itu, ia mengaku ingin membuka ruang percakapan publik yang lebih sehat dan kritis.
Di sisi lain, Abraham melihat pemanggilan terhadap dirinya memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar perkara pribadi. Ia menyebut peristiwa ini berkaitan dengan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Disorot sebagai Isu Kebebasan Berpendapat
Menurut Abraham, proses yang sedang dijalani bisa dipandang sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya membungkam suara yang berbeda. Ia menegaskan akan tetap menghadiri pemeriksaan sebagai saksi, sembari mempertahankan pandangannya bahwa ruang berpendapat tidak seharusnya dipersempit oleh tekanan hukum.
Dengan sikap itu, Abraham mencoba menempatkan kasus ini bukan hanya sebagai urusan pemeriksaan semata, tetapi juga sebagai ujian terhadap cara negara memperlakukan kritik dan perbedaan pandangan di ruang publik.
Source link












