Dua pencuri sepeda motor yang tertangkap di Jakarta Barat baru-baru ini, ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya menggunakan narkoba saat melakukan aksinya. Selain itu, uang yang diperoleh dari hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Pelaku R juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut, sementara kedua pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan aman saat ditinggal.
Polsek Tambora Jakbar: Pencuri Motor Positif Konsumsi Narkoba
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Vokalis Band Dilaporkan hingga Satpam Mengalami Penganiayaan Peristiwa Kriminal di Jakarta…

Empat Tersangka Kasus Penistaan Agama di Ancol Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya telah menetapkan empat…

Ribuan Obat Tramadol dan Hexymer Ilegal Diamankan di Tanah Abang Petugas gabungan berhasil mengamankan ribuan…

Polres Metro Jakarta Utara Periksa Mendalam Pelaku Penistaan Agama Polres Metro Jakarta Utara Periksa Mendalam…

Tim Forensik PDFMI Melakukan Pemeriksaan Lengkap terhadap Jenazah Sutrimo Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia…







