Polsek Tambora Jakbar: Pencuri Motor Positif Konsumsi Narkoba

Dua pencuri sepeda motor yang tertangkap di Jakarta Barat baru-baru ini, ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya menggunakan narkoba saat melakukan aksinya. Selain itu, uang yang diperoleh dari hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Pelaku R juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut, sementara kedua pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan aman saat ditinggal.

Source link