Berita  

Tarif 19% yang Dikenakan Trump ke Malaysia, Thailand & Kamboja

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan rencananya untuk memberlakukan tarif impor sebesar 19% terhadap produk ekspor dari Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Keputusan ini tertuang dalam perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump pada Kamis (31/7/2025). Informasi lebih lanjut seputar hal tersebut dapat disimak dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia yang akan ditayangkan pada Senin (04/08/2025). Selanjutnya dapat dilihat di link berikut.

Source link