Berita  

Insentif Pajak Dorong Potensi Filantropi Rp665 T

Filantropi memiliki potensi besar di Indonesia, dengan perkiraan total estimasi kegiatan filantropi mencapai Rp 649,5-665,5 triliun per tahun menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas. Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Rizal Algamar, percaya bahwa potensi tersebut dapat terwujud karena masyarakat Indonesia cenderung gemar berbagi. Potensi hingga Rp 666,5 triliun bahkan dapat terlampaui jika ada insentif pajak bagi para filantropi.

Menurut data Bappenas, sumber dana filantropi setiap tahunnya berasal dari berbagai sumber, seperti zakat, infaq, dan sedekah sebesar Rp 327 triliun, wakaf Rp180 triliun, filantropi Kristen atau Katolik Rp 61 triliun, filantropi Hindu, Buddha, dan Konghucu Rp 1,5 triliun, serta CSR korporasi Rp 80-96 triliun. Meskipun begitu, dana filantropi keagamaan seperti zakat tidak termasuk sebagai penerimaan negara.

Kementerian PPN/Bappenas sedang menyiapkan sistem sertifikasi bagi individu dan perusahaan yang aktif dalam kegiatan filantropis, termasuk melalui Sustainable Development Goals (SDG). Sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi indikator keberlanjutan, terutama dalam Environmental, Social, and Governance (ESG) bagi perusahaan. Dengan begitu, filantropi di Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat.

Source link