Berita  

Daftar Lengkap Tarif Baru Trump ke 68 Negara: Panduan Terbaru

Gedung Putih telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait tarif barang impor yang masuk ke AS. Pada tanggal 31 Juli 2025, diumumkan bahwa tarif universal tetap sebesar 10% untuk negara-negara yang mengimpor lebih banyak dari AS daripada ekspor. Sementara itu, negara-negara dengan defisit perdagangan terhadap AS akan dikenakan tarif minimal 15%, dan sekitar 40 negara termasuk dalam kategori ini. Negara-negara lainnya akan dikenakan tarif lebih dari 15%, tergantung pada kerangka perjanjian dagang yang ada atau surat khusus dari Trump. Kebijakan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.

Beberapa negara seperti Brasil, Kanada, dan Uni Eropa telah ditetapkan tarif masing-masing. Brasil yang sebelumnya diperkirakan akan dikenakan tarif 50%, sebenarnya dikenakan tarif sebesar 10%. Dokumen yang dirilis oleh Gedung Putih mencantumkan detail tarif baru untuk 68 negara dan Uni Eropa. Kanada, yang sebelumnya belum masuk dalam daftar, akan dikenakan tarif sebesar 35%. Daftar negara lain termasuk Afghanistan, Aljazair, Bangladesh, dan lainnya dengan tarif yang bervariasi mulai dari 15% hingga 40%.

Adapun tujuh negara lain, seperti Jepang, Malaysia, dan Inggris, dikenakan tarif sebesar 15%. Sedangkan negara-negara seperti Libya, Suriah, dan Swiss bisa mendapatkan tarif hingga 41%. Keputusan tarif baru ini diharapkan dapat mengatur ulang perdagangan internasional dan mendukung ekonomi AS. Tarif ini berpotensi memengaruhi hubungan perdagangan antara AS dan negara-negara lain di seluruh dunia. Selain itu, daftar tarif baru ini juga mencakup beberapa negara yang mungkin sebelumnya tidak terpikirkan untuk dikenakan tarif.

Source link