Mantan Calon Presiden tahun 2024, Anies Baswedan, melakukan pendampingan terhadap Tom Lembong yang baru saja dibebaskan dari Rutan Cipinang pada Jum’at, 1 Agustus 2025 pukul 20:00 WIB setelah menerima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016, telah divonis oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta dalam kasus impor gula. Anies Baswedan ikut serta dalam momen kebebasan Tom Lembong tersebut.
Rayakan Kebebasan Tom Lembong dengan Semangat

Read Also
Recommendation for You

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…

Menurut Menteri Koordinator Airlangga Hartarto, Indonesia memiliki modal besar berupa bonus demografi, posisi strategis di…