Seorang wanita Indonesia berinisial DA diduga melakukan penganiayaan terhadap pria asal Malaysia berinisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya berdiskusi mengenai perceraian. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Perdebatan antara korban dan terlapor terkait rencana perceraian dimulai ketika terlapor tidak mengizinkan korban bertemu dengan anak mereka setelah perceraian. Terlapor kemudian mengancam korban dengan gunting dan berteriak akan membunuhnya saat korban sedang memeluk anak mereka. Korban dibantu oleh saksi untuk mengamankan gunting dari terlapor. Namun, terlapor tidak puas dan melakukan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak kanan korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan kekerasan dalam konteks hubungan yang harus ditangani dengan serius.
Pria Malaysia Alami Kekerasan oleh Istri di Jaksel: Cerai?
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap pria yang dicurigai mengedarkan obat…

Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap dua orang terduga pengedar obat keras, yaitu SR (26) dan…

Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil mengamankan 126 remaja yang diduga hendak tawuran…

Jakarta, Jumat (13/3) lalu, banyak peristiwa terkait keamanan yang terjadi di Jakarta, mulai dari kewajiban…

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko…







