Pentingnya Mempercepat Infrastruktur Layanan Gizi di Sumatra Utara

Pada tanggal 30 Juli 2025, Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), menyerukan kepada Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempercepat pembangunan lebih banyak Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hasan mengungkapkan hal tersebut selama kunjungan inspeksi ke SPPG Cempedak Lobang, yang terletak di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Rabu (30 Juli).
Menurut Hasan, salah satu tugas utama pemerintah adalah merespons permintaan publik dan antusiasme yang tinggi terhadap Program MBG, terutama dari masyarakat yang belum menerima manfaatnya.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan pemimpin daerah sangat penting untuk memastikan anak-anak sekolah segera dapat menerima makanan bergizi gratis,” Hasan menekankan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk secara aktif mendukung pengembangan SPPG, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan terluar (wilayah 3T).
“Dukungan substantif dari pemerintah daerah diperlukan—baik dalam menentukan lokasi SPPG yang sesuai maupun dalam mendorong upaya konstruksi, terutama di wilayah 3T,” tambahnya.
Selain koordinasi pemerintah, Hasan menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pengembangan SPPG melalui kemitraan publik-swasta.
Selama kunjungan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan optimisme bahwa 200 SPPG akan beroperasi di provinsi tersebut dalam waktu dekat.
Ia mencatat bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target 1.732 SPPG untuk Sumatera Utara. Saat ini, 77 unit telah didirikan, dan jumlahnya diharapkan akan terus meningkat.
“Dalam dua minggu ke depan, kami berharap jumlah tersebut akan naik menjadi 89, dengan 12 unit tambahan siap dan menunggu aktivasi akun virtual mereka. Dalam sebulan, kami berencana menambahkan 29 unit lagi. Melihat progres mingguan, kami yakin Sumatera Utara dapat mencapai target tersebut dalam waktu dekat,” ujar Bobby.
Ia juga menyatakan bahwa setiap kabupaten dan kota di provinsi tersebut diharapkan membangun minimal tiga SPPG, sebagai bagian dari kontribusi pemerintah daerah—tidak termasuk yang didirikan oleh mitra swasta.
“Target itu berlaku untuk unit yang dibangun oleh pemerintah daerah, tidak termasuk yang dibangun oleh sektor swasta,” tegas Bobby.

Source link