11 WNA China Menjadi Tempat Penyamaran Polisi Wuhan di Jaksel

Pada hari Rabu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengumumkan penangkapan 11 warga negara asing (WNA) asal China di sebuah rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menyamar sebagai anggota polisi Distrik Wuhan melalui media daring. Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan kecurigaan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis sekitar pukul 18.30 WIB.

Kepolisian bekerja sama dengan Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dalam melakukan penangkapan ini. Saat kejadian, para pelaku menginap di rumah tersebut selama empat hingga lima bulan sejak Maret 2025. Mereka melibatkan dua pembantu rumah tangga yang tidak diperkenankan masuk ke lantai atas rumah saat mereka beraksi.

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu setel pakaian Kepolisian RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 ponsel, 10 iPad, dan satu laptop. Para pelaku dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas ITE, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 78 tentang overstay, Pasal 113 tentang masuk wilayah Indonesia tanpa visa, Pasal 116 karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, dan Pasal 122 terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan melalui media daring. Kepolisian akan terus melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku kejahatan seperti ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Selain itu, kerja sama antara kepolisian dan pihak terkait juga menjadi kunci dalam penegakan hukum di Indonesia.

Source link