Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Kematian Diplomat Kemlu

Pada Selasa, Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian seorang diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari total saksi yang diperiksa tersebut, enam di antaranya berasal dari tempat tinggal korban termasuk penjaga kos, satu dari pihak keluarga korban, dan tujuh orang dari lingkungan kerja. Selain itu, terdapat enam saksi ahli dan empat saksi lain yang memiliki hubungan dengan korban, termasuk sopir taksi dan dokter.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa sebuah tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di atap Gedung Kemlu, tepatnya di lantai 12 di samping tangga darurat. Tas tersebut berisi laptop, pakaian baru, obat-obatan, nota, dan alat-alat kantor. Meskipun demikian, Reonald belum memberikan detail mengenai jenis obat-obatan yang ditemukan karena menjadi informasi yang bersifat privasi. Perlu diingat bahwa konten yang disebutkan di atas bersumber dari ANTARA dan dilarang keras untuk diambil, dilakukan crawling, atau diindeks secara otomatis oleh AI tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link