Pada Selasa (29/7), Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan penyebab kematian dari diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Anam berharap pengumuman tersebut dapat dilakukan kecuali ada tambahan alat bukti yang perlu dipertimbangkan. Setelah rapat analisa dan evaluasi bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Mapolda Metro Jaya, Anam mengonfirmasi belum ada fakta baru yang ditemukan selama acara tersebut.
Meskipun tidak ada perkembangan baru, Kompolnas menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sedang bekerja dalam koridor yang kredibel sesuai dengan prosedur yang ada. Anam menyatakan bahwa gelaran rapat analisa dan evaluasi tersebut tidak bertujuan untuk menarik kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, namun untuk memastikan bahwa Polda Metro Jaya bekerja dengan baik.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyatakan bahwa penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan semakin jelas. Anam pun menyampaikan bahwa informasi terkait kematian ADP semakin terang dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya. Sebagai informasi tambahan, sumber berita ini didasarkan pada laman ANTARA, tahun 2025.












