Pada Jumat malam, aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MAM yang melakukan pungutan liar di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Pria tersebut ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menegaskan akan menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, juga membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui perbuatannya sesuai dengan yang terlihat dalam video viral. Pelaku sebelumnya juga pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024. Saat ini, tersangka MAM telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pungli atau premanisme yang terjadi di sekitar mereka. Dalam kasus ini, kejadian pungli terjadi pada Kamis sekitar pukul 03.00 di kawasan Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat meminta uang kepada pengguna jalan. Aparat kepolisian siap merespons laporan dari masyarakat dengan cepat dan profesional melalui Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam. Aksi keras ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas pungutan liar dan premanisme di Jakarta Pusat.












