Berita  

Prancis Akui Palestina: Komentar Eropa yang Tak Terduga

Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menegaskan bahwa mengakui Palestina sebelum negara tersebut benar-benar didirikan akan bersifat kontraproduktif. Menurut Meloni, dukungan terhadap Negara Palestina seharusnya tidak berarti pengakuan sebelum negara tersebut secara resmi berdiri. Hal ini disampaikan dalam sebuah wawancara kepada harian Italia La Repubblica, dan menjadi sorotan karena kontroversi seputar wacana Palestina sebagai negara berdaulat.

Sementara itu, Prancis telah mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September mendatang. Keputusan ini telah menimbulkan kecaman dan teguran keras dari Israel dan Amerika Serikat, terutama di tengah konflik di Gaza antara Israel dan kelompok militan Hamas. Namun, Menteri Luar Negeri Italia menegaskan bahwa pengakuan Palestina harus sejalan dengan pengakuan terhadap Israel oleh pihak Palestina yang baru terbentuk.

Selain Prancis, Presiden Emanuel Macron memastikan bahwa negaranya akan resmi mengakui Negara Palestina di Sidang Majelis Umum PBB bulan depan. Meskipun beberapa negara Eropa telah lebih dulu mengakui Palestina, langkah ini tetap menarik perhatian karena Prancis akan menjadi negara kaya G-7 pertama yang mengakui Palestina. Namun, negara lain seperti Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat belum merencanakan langkah serupa, menunjukkan kompleksitas isu di tingkat internasional seputar konflik di Timur Tengah.

Pendukung pengakuan Palestina juga semakin bertambah, dengan beberapa negara Eropa seperti Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol yang telah secara resmi mengakui Negara Palestina. Dukungan ini tercermin dalam jumlah negara anggota PBB yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, yakni 147 dari 193 negara anggota, mencapai sekitar 75% dari total komunitas internasional. Kehadiran Palestina sebagai pengamat di PBB dan dukungan dari Takhta Suci (Vatikan) juga menjadi penting dalam upaya pengakuan internasional terhadap Negara Palestina.

Source link