Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkoba 4 Kg di Jakarta Barat

Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RF (21) beserta barang bukti ganja dan sabu seberat total 4 kilogram di Jakarta Barat. Menurut Kepala Unit 2 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, barang bukti tersebut terdiri dari ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram. Penangkapan terhadap RF berawal dari pengamatan petugas pada Kamis (24/7) yang mencurigai aktivitasnya dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah mengamankan RF, petugas menemukan tiga paket ganja yang dibawanya. Dari ponsel RF, ditemukan petunjuk tentang lokasi kedua di sebuah kontrakan yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap kontrakan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB dan berhasil menemukan puluhan paket narkotika jenis ganja dan sabu. Deny menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 14 paket ganja dengan berat total 3.925 gram, dua paket sabu dengan total berat 18,3 gram, dan satu ponsel.

Saat ini, RF sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan kasus ini. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Source link