ASN yang terlibat dalam permainan judi online (judol) dapat mengalami konsekuensi serius, seperti tidak mendapatkan promosi jabatan sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, langkah ini merupakan hal yang wajar karena ASN bekerja untuk negara dan wajib mematuhi hukum yang berlaku. Penting bagi ASN untuk tidak hanya diberi pembinaan, tetapi juga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap asal uang yang digunakan, apakah terkait dengan judol atau tidak.
Pramono Anung menegaskan bahwa ASN yang tetap terlibat dalam judol setelah pembinaan tidak akan diberi promosi jabatan. Hal ini sebagai sanksi tegas untuk menghindari perlakuan tersebut di masa depan. Meskipun tidak semua pelaku judol dianggap sebagai pelaku, namun perlu adanya pembinaan terhadap mereka, terutama jika pelakunya adalah ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta. LPSK dan PPATK diminta untuk terlibat dalam upaya ini, seiring dengan instruksi dari Menteri PANRB yang meminta agar ASN tidak terlibat dalam judol atau pinjol. Seluruh langkah ini merupakan upaya pencegahan dan penegakan disiplin yang diperlukan untuk memastikan ASN tetap mematuhi aturan negara.












