Pelecehan terhadap anak perempuan di kawasan Makasar, Jakarta Timur, terjadi dengan modus menawarkan sepatu baru. Modus ini dilakukan oleh pelaku yang terpancing setelah menonton video pornografi di ponselnya. Pelaku melakukan iming-iming kepada korban sekaligus memberikan sejumlah uang. Aksi pelecehan ini dilakukan di rumah pelaku dengan ancaman agar korban tidak memberitahukan kepada siapa pun. Beruntungnya, aksi tersebut terbongkar ketika nenek korban mengecek langsung tempat kejadian perkara. Pelaku telah ditangkap setelah diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian, dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun beserta denda paling banyak Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Peringatan Bahaya: Iming-imingi Sepatu Baru, Modus Pelaku Pelecehan Bocah
Read Also
Recommendation for You

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memeriksa dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap…

Pria di Bekasi Penganiaya Kekasihnya Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan…

Polisi Selidiki Penembakan Warga yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Polisi tengah menyelidiki kasus penembakan terhadap…

Kriminal Jakarta Hari Ini: Dari Deportasi Dokter Ilegal Vietnam Hingga Penangkapan Pencuri Bersenjata Jakarta (ANTARA)…

Petugas Patroli Amankan Enam Pemuda di Jakarta Utara Petugas Patroli Amankan Enam Pemuda di Jakarta…







