Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo mengungkapkan bahwa manipulasi harga dan pengepakan ulang beras subsidi telah merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun. Menurutnya, ratusan perusahaan terlibat dalam praktik curang tersebut.
Prabowo menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat dan melanggar konstitusi. Ia menyatakan bahwa kerugian sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan dasar masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menindak pelaku praktik curang tersebut.
Dengan mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, Prabowo menegaskan bahwa beras merupakan salah satu kebutuhan strategis yang harus dijaga. Baginya, tindakan tegas ini bukan semata-mata atas kehendak pribadi, melainkan sebagai amanat langsung dari UUD 1945. Dalam upayanya untuk memberantas praktik curang dalam perdagangan beras, Prabowo mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil didasari oleh aturan hukum yang berlaku.


