Polisi Tangkap Preman Pakai Sangkur di Cengkareng: Berita Terbaru

Polisi telah berhasil menangkap seorang preman berinisial JL (38) yang melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) menggunakan sebilah sangkur di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria pada Selasa (22/7) mengintimidasi seorang pedagang kopi sambil meminta “uang keamanan” dan menunjukkan sebuah buku catatan. Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di kolong dekat lampu merah Cengkareng dan dari tangan pelaku disita sebilah sangkur yang digunakan untuk mengancam korban.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom menyebut bahwa pelaku seringkali meminta uang keamanan dan melakukan intimidasi fisik maupun verbal terhadap korban. Salah satu korban bahkan mengatakan bahwa pelaku menancapkan sangkur ke gerobaknya sambil meminta rokok secara paksa. Modus operandi pelaku adalah dengan mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan, meminta uang keamanan, dan mengancam jika korban menolak.

Berkat laporan dari masyarakat dan kerja cepat Unit Reskrim, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sekarang, pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsidier Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi, karena kepedulian masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Source link