Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian uang senilai Rp200 juta yang terjadi di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh seorang wanita yang kehilangan uang tersebut. Menurut keterangan saksi, uang hilang di area kantor Wali Kota dan saat ini pihak berwenang sedang mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelakunya.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara, Chirstian Tamora, menjelaskan bahwa uang tersebut hilang saat wanita berinisial W berkunjung ke kantor Wali Kota Jakarta Utara dalam rangka pertemuan kerja. W datang bersama timnya menggunakan mobil pribadi yang dikemudikan oleh sopir. Setelah pertemuan selesai, mobil dan sopir korban tidak kunjung tiba di lokasi penjemputan. Saat korban mengecek mobilnya di parkiran, uang senilai Rp200 juta beserta barang berharga lainnya telah lenyap.
Melalui rekaman CCTV, diduga sopir W menjadi pelaku pencurian. Sopir yang sudah bekerja lama ini merupakan orang yang dipercayai oleh korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan pelakunya. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelakunya ditangkap.












