Pelaku pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun di kawasan Makasar, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap setelah empat hari menjadi buronan. Menurut kakek korban, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial O (50) setelah datang ke rumahnya secara diam-diam. Penangkapan dilakukan tanpa menimbulkan kehebohan di sekitar lingkungan. Sebelumnya, keluarga pelaku mencoba menyelesaikan kasus secara kekeluargaan setelah digelar mediasi dengan melibatkan berbagai pihak termasuk ketua RT, RW, keluarga korban, dan keluarga pelaku. Namun, karena pelaku tidak hadir, mediasi tidak berhasil. Akhirnya nenek korban melaporkan kasus pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Tindakan pelaku ini tidak hanya mengganggu korban secara emosional tetapi juga melanggar hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil agar tidak terulang di masa depan.
Pelaku Pelecehan Anak di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Buron
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi…

Pada Rabu (4/3), Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) masih merawat bayi laki-laki yang…

Pihak kepolisian masih aktif menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan berusia dua hari bernama Ameera Ramadhani…








