Ijazah Palsu Jokowi: 46 Pertanyaan Ketua Relawan Solmet

Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mengungkapkan bahwa ia diinterogasi oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan 46 pertanyaan terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Silfester menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan interaksinya dengan para penuduh dalam berbagai kegiatan media. Mengenai penentuan tersangka dalam kasus ini, Silfester menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari Polda Metro Jaya, sementara pengembangan kasus tersebut telah mencakup pemeriksaan beberapa saksi di Polres Surakarta, termasuk Jokowi.

Selain itu, Silfester juga menyatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan UGM telah menjalankan proses dan prosedur yang sesuai. Dia menyoroti bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Roy Suryo Cs dan Rismon tidak didasari bukti yang kuat. Silfester juga mempertanyakan motif Roy Suryo Cs dalam melakukan tindakan tersebut terhadap Jokowi, dengan menyebutnya sebagai upaya adu domba politik yang tak beralasan.

Solmet sendiri merupakan relawan pendukung baik Jokowi maupun pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dengan permintaan agar pihak kepolisian membuka perkara khusus terkait ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya pun telah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Dengan demikian, perkembangan selanjutnya terkait kasus ini masih akan terus dipantau oleh masyarakat luas.

Source link