Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Klarifikasi pengambilan keterangan dilakukan oleh penyelidik kepada 15 orang dari berbagai lingkungan terkait korban, termasuk kos-kosan, tempat kerja, keluarga, dan pihak terakhir yang berkomunikasi dengan korban. Polda Metro Jaya tetap mengedepankan prinsip penyelidikan ilmiah dalam mengungkap kasus ini tanpa adanya hambatan. Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan rekaman CCTV di 20 titik di sekitar kos korban dan tempat-tempat yang pernah dikunjungi. Rekaman tersebut sedang diperiksa oleh tim digital forensik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kompolnas juga telah melakukan pengecekan TKP kamar kos korban dan CCTV yang terkait dengan kasus ini. Mereka memastikan bahwa pengecekan dilakukan secara detail dan melibatkan pemanggilan penjaga kos sebagai saksi utama yang pertama kali membuka kamar. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur, dan posisi kunci karena posisi kunci dianggap krusial dalam kasus ini. Semua proses ini dilakukan dengan cermat dan koordinasi yang baik antara pihak berwenang.
15 Saksi Dipanggil Polisi dalam Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menyatakan pentingnya…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…

Hari ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari…

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika…








