Berita  

Update Terbaru Perang Dagang Trump: Revisi Tarif dan Serangan Balik

Kisruh perdagangan global mencuat kembali dengan ancaman tarif dari Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Sejumlah negara mitra dagang utama, termasuk Indonesia, Filipina, Jepang, dan Uni Eropa, sedang berusaha menyelesaikan negosiasi untuk menghindari tarif tinggi yang akan dikenakan AS mulai 1 Agustus 2025.

Terkait negosiasi dagang Trump, Indonesia mengalami dampak dengan tarif impor sebesar 19% yang diberlakukan AS. Meskipun lebih rendah dari ancaman awal 32%, tarif ini masih jauh di atas tarif dasar 10%. Sementara itu, Filipina juga terkena tarif 19% dari AS, dengan sejumlah barang ekspor seperti suku cadang mobil, tekstil, dan minyak kelapa terkena dampak.

Di sisi lain, Jepang diumumkan akan menghadapi tarif 15% atas barang-barangnya, setelah ancaman sebelumnya sebesar 25%. Kesepakatan ini menawarkan investasi hingga US$550 miliar ke AS, dengan akses lebih luas bagi produk AS ke pasar Jepang. Sementara itu, Korea Selatan mulai menyiapkan negosiasi pasca kesepakatan AS-Jepang.

Selain itu, Uni Eropa juga menjadi target Trump, dengan ancaman tarif hingga 30% atas produk Eropa jika negosiasi gagal. Kanada juga siap untuk memberikan balasan atas tarif AS yang naik menjadi 35% mulai 1 Agustus. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menekankan bahwa tarif tinggi akan menjadi alat negosiasi strategis dalam upaya mencapai kesepakatan yang lebih baik.

Kisruh di panggung perdagangan global ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan dagang internasional dan dampaknya terhadap masing-masing negara. Hati-hati dan strategi taktis diperlukan dalam setiap negosiasi untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional dan menjaga stabilitas perdagangan global.

Source link