Pelaku tawuran inisial AJ (19) mengakui bahwa ia ikut serta dalam tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena sedang mengalami “gaji buta” alias gabut atau tidak memiliki kegiatan yang menarik. Menurut AJ, ia terlibat dalam tawuran tersebut karena merasa tidak memiliki uang dan hanya merasa bosan. Ia mengatakan bahwa ia ikut serta dalam kelompok tawuran teman-temannya untuk mengisi waktu luang dan merasa terdesak untuk bergabung dalam kelompok tersebut.
Kelompok tawuran ini ternyata terkumpul melalui akun Instagram @biangkerok69JKT yang dijalankan oleh seorang anak di bawah umur bernama MNA (14). MNA mengaku telah mengelola akun tersebut selama dua tahun dan akun tersebut dimulai dari tantangan yang diberikan oleh kelompok Palem.
Motif dari para pelaku menyerang warga adalah untuk dianggap sebagai orang yang hebat, menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih. Menurutnya, pengaruh dari media sosial turut memengaruhi perilaku para pelaku. Oleh karena itu, ia mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, melibatkan sembilan orang yang terdiri dari dua pemuda dewasa dan tujuh anak di bawah umur. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan juga mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat dalam kasus tawuran di Pesanggrahan sebagai tindakan tegas terhadap pelaku perusuh.












