Kebaya adalah salah satu warisan budaya takbenda yang sangat penting bagi perempuan Indonesia. Penggunaan kebaya tidak hanya sebagai pakaian, tetapi juga melambangkan nilai budaya, estetika, dan keberagaman dari berbagai daerah di Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional sebagai wujud penghormatan dan pelestarian terhadap kebaya. Hal ini semakin mendorong antusiasme masyarakat, terutama generasi muda, dalam memakai kebaya dalam kegiatan sehari-hari. Kebaya juga telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO setelah kolaborasi dari lima negara Asia Tenggara.
Sejarah kebaya mencatat kehadirannya di Indonesia sejak abad ke-15 dan ke-16. Awalnya, kebaya dikenakan oleh perempuan bangsawan sebagai simbol status sosial. Namun, seiring perkembangan waktu, kebaya mengalami transformasi dan adaptasi di berbagai wilayah di Indonesia hingga menjadi busana nasional perempuan Indonesia. Ada beragam jenis kebaya khas Indonesia yang populer, antara lain Kebaya Jawa, Kebaya Bali, Kebaya Encim (Betawi), Kebaya Sunda, Kebaya Rancongan (Madura), Kebaya Labuh (Riau), Kebaya Basiba (Padang), dan Kebaya Kutubaru. Setiap jenis kebaya memiliki ciri khas serta nilai budaya yang mewakili daerahnya.
Kebaya mencerminkan keragaman budaya Indonesia yang kaya. Dari segi warna, potongan, hingga bahan, kebaya adalah simbol identitas yang sangat penting bagi perempuan Indonesia. Meskipun terus berkembang sesuai dengan zaman, kebaya tetap mempertahankan akar budaya yang kuat. Film pendek “#KitaBerkebaya” menjadi wujud upaya komunitas dalam menjaga dan melestarikan kebaya sebagai bagian dari ekosistem budaya Indonesia yang kaya.
