Berita  

Sri Mulyani Bicara Soal Seleksi Dewan INA 2026-2031

Departemen Keuangan Republik Indonesia mengumumkan proses seleksi untuk mengisi posisi anggota Dewan Pengawas Indonesia Investment Authority (INA). Tujuan seleksi ini adalah untuk mencari pengganti dari Darwin Cyril Nurhadi, anggota Dewan Pengawas INA yang akan segera habis masa jabatannya pada tahun 2026. Masa jabatan baru anggota Dewan Pengawas tersebut adalah selama lima tahun, yakni dari 2026 hingga 2031.

Proses pemilihan dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Pendaftaran untuk seleksi dilaksanakan secara online melalui situs web resmi departemen keuangan. Tahapan proses seleksi terdiri dari pengumuman penerimaan dan pendaftaran calon diikuti dengan proses seleksi lanjutan yang mencakup penilaian rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara.

Persyaratan calon anggota Dewan Pengawas INA termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia maksimal 65 tahun, tidak berafiliasi dengan partai politik, memiliki pengalaman dalam bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, atau organisasi perusahaan, serta bebas dari riwayat pidana dan kebangkrutan. Selain itu, ada persyaratan khusus seperti pengalaman profesional minimal 20 tahun, pengalaman sebagai eksekutif atau pengawas senior, dan pemahaman yang mendalam tentang praktek internasional di bidang terkait.

Proses seleksi Dewan Pengawas dilakukan oleh panitia seleksi yang kemudian akan mengusulkan dua nama calon anggota Dewan Pengawas kepada Presiden. Nama-nama tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR RI sebelum ditetapkan oleh Presiden. Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi memastikan keberlanjutan integritas dan kredibilitas Indonesia Investment Authority.

Source link