Presiden Prabowo Ancam Tegas Penjahat Pabrik Beras: Sita dan Serahkan ke Koperasi!

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada para pelaku usaha penggilingan padi yang dinilai merugikan petani dan masyarakat lewat praktik harga yang tidak sehat. Dalam nada tegas, Prabowo menyebut pemerintah siap mengambil langkah ekstrem terhadap penggilingan padi yang dianggap “nakal”, termasuk menyita fasilitasnya dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo: Penggilingan Padi Bukan Sektor Biasa

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada Senin (21 Juli). Ia menegaskan bahwa penggilingan padi merupakan sektor vital karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok rakyat. Karena itu, menurut dia, negara berhak turun tangan jika ada pelaku usaha yang menolak mengikuti kepentingan nasional.

Prabowo bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung agar pijakan hukumnya jelas, terutama terkait Pasal 33 UUD 1945. Ia merujuk pada ketentuan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Laba Besar, Harga Gabah Ikut Disorot

Dalam penjelasannya, Prabowo menyebut ada laporan mengenai penggilingan padi yang bisa meraup keuntungan hingga Rp 1–2 triliun per bulan pada masa panen. Pemerintah, kata dia, kemudian bergerak untuk menertibkan kondisi perdagangan agar petani tidak terus berada dalam posisi lemah.

Ia menyatakan, setelah langkah pemerintah diambil, harga gabah sempat membaik dan penggilingan padi mulai membeli gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Bagi Prabowo, itu menunjukkan intervensi negara memang diperlukan ketika pasar tidak berjalan adil.

Beras Premium Dipersoalkan, Kejagung dan Polisi Diminta Bertindak

Prabowo juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah serius, yakni beras berlabel premium yang ternyata diduga bukan produk sebagaimana diklaim. Menurutnya, ada praktik pengemasan ulang beras biasa lalu dijual sebagai premium dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi.

Ia menyebut tindakan itu sebagai penipuan dan kejahatan, lalu meminta Kejaksaan Agung serta Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan. Prabowo menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran dagang, melainkan bentuk perampasan hak konsumen.

Kerugian Negara Ditaksir Rp 100 Triliun

Presiden juga mengutip laporan internal yang menyebut masyarakat Indonesia bisa mengalami kerugian hingga Rp 100 triliun per tahun akibat praktik curang segelintir kelompok usaha. Angka itu, menurut dia, sangat kontras dengan kerja keras pemerintah yang terus berupaya meningkatkan penerimaan negara lewat pajak dan bea cukai.

Prabowo menegaskan dirinya memandang tindakan semacam itu sebagai pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang, menurutnya, membuat Indonesia tetap lemah dan miskin.

Source link