Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berusia 64 tahun dengan inisial ISM telah meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Kenangan II Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara pada tanggal 12 Juli lalu. Korban pertama kali dirawat di RSUD Koja setelah dianiaya oleh pelaku dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin, 21 Juli. Autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati mengungkapkan bahwa korban mengalami luka-luka serius termasuk luka terbuka di kepala dan luka lecet di bagian dada.
Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, korban yang sudah lanjut usia dan mengalami stroke tidak dapat menahan kencing sehingga menimbulkan ketegangan antara korban dan pelaku. Kejadian tragis bermula ketika pelaku merasa terganggu dengan aroma kencing korban sehingga menegurnya. Namun, respons kurang mengenakkan dari korban membuat pelaku emosi dan menendang korban ke bagian dada yang menyebabkan korban jatuh tak sadarkan diri setelah kepala terbentur pada pot bunga.
Setelah kejadian tersebut, korban segera dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan setelah beberapa hari pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Hotel Bulan Mas pada tanggal 17 Juli. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dihadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kematian tragis ini memberikan pelajaran tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan damai dan kesetiaan terhadap nilai kemanusiaan. Keberadaan dan sanksi hukum bagi pelaku penganiayaan seperti ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Hal ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya saling menghormati antar sesama agar tidak terjadi konflik yang berujung tragis seperti kasus yang menimpa pensiunan ASN tersebut.












