Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11 kg di 2 Lokasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yaitu Depok dan Jakarta Barat pada Kamis (10/7). Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menyatakan bahwa tiga pria diamankan dalam pengungkapan ini, dengan inisial S (32), D (30), dan A (34). Informasi dari masyarakat tentang aktifitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, menjadi awal dari pengungkapan ini.

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi tersebut pada Kamis (10/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka berhasil mengamankan pria berinisial S dari Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Interogasi awal terhadap S memberikan informasi tentang keberadaan narkotika lain di sebuah kos-kosan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat, polisi mengamankan dua pria lainnya, D dan A, serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam, beserta barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari para tersangka disita di dua tempat, yaitu Depok dan Jakarta Barat. Sejumlah barang bukti seperti klip sabu, timbangan digital, dan handphone yang disita di masing-masing lokasi. Ade Candra menyebut sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Source link