Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya diplomat muda serta staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Penyelidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP pada Selasa (8/7). Mereka bekerja sama dengan berbagai ahli dan melakukan kolaborasi interprofesi dengan prinsip-prinsip profesional, proporsional, dan hati-hati.
Tim penyelidik bekerja bersama pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, serta dokter dari RSCM dalam proses olah TKP. Saat ini, mereka masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan laboratoris terkait organ dalam. Penyelidikan kasus ini diharapkan dapat selesai dalam waktu seminggu dengan penanganan yang proporsional dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyatakan bahwa forensik perlu mempelajari beberapa bukti, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan analisis digital seperti data dari laptop dan ponsel untuk menemukan informasi yang relevan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional.












