Kasus Kekerasan Anak di Jakarta: Tren Meningkat

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat tren kasus kekerasan anak yang terus meningkat di ibu kota. Hal ini disebabkan oleh peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada pihak berwajib. Leni Yunengsih, Pelaksana tugas Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa masyarakat kini lebih berani untuk berbicara dan mencari bantuan.

Data yang dikumpulkan oleh PPAPP DKI Jakarta menunjukkan adanya 2.041 kasus kekerasan anak pada tahun 2024 dan 1.113 kasus dari bulan Januari hingga Juli 2025. Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan 24 jam bagi perempuan dan anak korban kekerasan, dengan tim psikolog dan advokat siap memberikan pendampingan mulai dari awal hingga selesai.

Melalui hotline 0813 176 176 22 dan pos pengaduan yang tersebar di DKI Jakarta, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menjadi saksi atau korban kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran. Dengan demikian, PPAPP DKI Jakarta terus memastikan para korban merasa dilindungi dan mendapatkan perlindungan yang layak. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak.

Source link