Pemerintah Indonesia mengalami kegagalan dalam negosiasi dengan Pemerintah AS yang berujung pada pemberlakuan tarif impor sebesar 32%, berdampak pada sejumlah sektor usaha di Indonesia. Hal ini terutama mempengaruhi produk seperti alas kaki, pakaian jadi, elektronik, furnitur, CPO, dan produk perikanan seperti udang yang biasanya diekspor ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti bahwa peningkatan tarif impor produk Indonesia oleh AS berpotensi menyebabkan persaingan yang lebih ketat dan penurunan volume ekspor RI. Di sisi lain, kebijakan ini juga bisa merugikan pasar AS dengan potensi inflasi karena harga barang impor dari Asia, termasuk Indonesia, menjadi lebih mahal.
Untuk menghadapi kondisi ini, diperlukan upaya untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia dengan cara mengurangi biaya produksi, biaya logistik, dan pajak. Selain itu, langkah-langkah ekspansi pasar ke negara-negara non-tradisional juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri dan menghindari PHK.
Bagaimana dampak dari kebijakan tarif AS dan upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasinya? Ikuti pembahasan lebih lanjut antara Andi Shalini dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia.
DPR Minta Prabowo Lakukan Langkah Cegah PHK Akibat Tarif 32% Trump
