Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian kepada Pemilik

Polres Metro Bekasi telah mengembalikan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Mustofa menegaskan bahwa setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemilik yang sah sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan mengajak warga untuk menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Selain itu, pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang bertujuan mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Mustofa juga mencatat bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka, di mana lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Source link