Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan berinisial NB dan EK saat sedang membahas soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa korban mengalami luka lebam, cakaran di beberapa bagian tubuh, dan trauma akibat kejadian itu. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Aksi pidana terjadi ketika ISZ bersama dua pelaku, NB dan EK, yang masih memiliki hubungan keluarga, berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan. Perdebatan terjadi antara korban dan dua adik sepupunya terkait utang orang tua pelaku pada orang tua korban. Kedua pelaku meminta agar utang tersebut diikhlaskan, namun korban menolak. Perdebatan semakin memanas sehingga kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, leher, bibir atas, serta merasakan sakit di kepala dan badan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus ini.
Wanita Alami Kekerasan dari Adik Saat Pembahasan Harta Warisan Depok

Read Also
Recommendation for You

Sebuah insiden tawuran hampir terjadi di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, di mana sekitar…

BNPP DKI Jakarta berhasil menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika yang terhubung dengan jaringan Aceh dan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap dua pelaku tawuran yang melakukan perusakan dan penjarahan terhadap…