Seorang wanita berusia sekitar 45 tahun telah melakukan tindakan pencurian perhiasan dengan total kerugian hingga Rp30 juta di Jalan H Nisin RT 06/07, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi saat keluarga korban sedang sibuk dengan pemakaman anaknya pada Senin (23/6), sehingga tidak menyadari tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi tersebut. Pelaku mengaku sebagai warga sekitar dan melakukan tindakan curiga dengan pura-pura untuk masuk ke rumah korban. Meskipun ada beberapa orang yang mencurigai gerak-gerik pelaku, kerugian yang dialami cukup besar, termasuk kehilangan ponsel, perhiasan, dan uang tunai. Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan investigasi untuk menemukan pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kehadiran CCTV di sekitar rumah juga menjadi salah satu alat penting untuk membantu mengidentifikasi pelaku dalam kejadian ini.
Wanita di Ciracas Curai Perhiasan Rp30 Juta di Tengah Duka

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan otopsi terhadap jenazah ADP (39), seorang diplomat, di tempat…

Kasus pelecehan seksual oleh seorang ayah terhadap anak tirinya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa…

Sejumlah berita kriminal terjadi pada Selasa (8/7) di Jakarta. Mulai dari seorang diplomat Kementerian Luar…

Pada Kamis (17/7) mendatang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan sela terkait eksepsi…

Sebuah kejadian ledakan tabung gas terjadi di Apartemen City Park, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng,…