Berita  

Menguak Keberhasilan Transisi Pengelolaan Poltekpin

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sedang memprioritaskan pengelolaan politeknik untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menegakkan standar organisasi yang berkualitas. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM memiliki dua sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Namun, pada Agustus 2024, kedua sekolah tersebut digabung menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi tata kelola dan operasional dalam bidang pendidikan di lingkungan Kemenkumham.

Pengelolaan Poltekpin saat ini masih berada di bawah Kemenkum berdasarkan Permenkum No. 9 tahun 2025. Meskipun demikian, program studi di Poltekpin merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kemenimipas, mencakup Jurusan Pemasyarakatan dan Jurusan Keimigrasian. Untuk memperkuat organisasi, akan ada pengalihan enam program studi terkait Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan dikelola oleh Kemenimipas dengan pembentukan politeknik baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menekankan pentingnya proses transisi pengelolaan Poltekpin kepada Kemenimipas guna memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, memberikan dukungannya terhadap rencana transisi ini demi optimalnya pengelolaan pendidikan tinggi kedinasan. Transisi ini juga sejalan dengan fokus kebijakan Kemenimipas yang tercantum dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan. Selain meningkatkan daya saing lulusan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas institusi pendidikan di bawah naungan Kemenimipas.

Source link