Kantor PPPSRS Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1 di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami tindakan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Mereka merusak kamera CCTV yang mengarah ke pintu kantor serta mengcongkel kunci pintu untuk masuk ke dalam kantor. Tiga unit kamera CCTV rusak dan kunci sidik jari diambil oleh pelaku. Mereka juga mengacak-acak dokumen penting yang ada di dalam kantor dan menyegel kantor dengan rantai dan kunci gembok. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur namun motif dari aksi perusakan dan pencurian tersebut masih belum diketahui. Diduga, perusakan ini merupakan dampak dari keributan sebelumnya yang kerap terjadi di Apartemen CER 1 sejak tahun 2024.
Kejahatan pada Kantor Pengurus Apartemen Duren Sawit: Investigasi dan Tindakan

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan dari musisi Ahmad Dhani terkait dugaan kasus perundungan terhadap…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Pada Kamis (22/5), Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah orang…

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Jumat pagi diduga disebabkan oleh pengemudi…