Waspadai Bahaya Pinjol & Judi Online bagi Milenial & Gen Z

Penggunaan pinjaman online (pinjol) dan perjudian daring (judol) di kalangan generasi Milenial dan Gen Z telah menjadi perhatian banyak pihak. Fenomena ini menunjukkan gaya hidup instan yang berisiko membawa dampak negatif bagi anak muda, seperti utang berlebih dan perilaku konsumtif. Pinjol dan judol tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga mengancam kesehatan mental serta stabilitas sosial generasi penerus. Risiko utang yang mengguncang, bunga tinggi, tekanan psikologis, risiko kecanduan, bobroknya literasi keuangan, dan privasi data menjadi ancaman yang harus diwaspadai.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa sebagian besar peminjam pinjol berusia 19-34 tahun, yang menyumbang jumlah pinjaman dan kredit macet tertinggi. Bunga tinggi dan denda keterlambatan pinjol dapat menjerat peminjam dalam siklus utang tanpa akhir. Tekanan psikologis dan risiko kecanduan merupakan masalah serius yang dapat memicu dampak negatif pada kesehatan mental generasi muda.

Pentingnya edukasi dan regulasi dalam mengatasi masalah pinjol dan judol juga disoroti. Pengetatan regulasi oleh OJK, peningkatan literasi keuangan, dan pengurangan eksposur judol dan pinjol di ranah digital menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari kerugian finansial dan psikologis. Pinjol dan judol dapat menjadi “duet maut” yang membahayakan generasi muda jika tidak diatasi dengan tindakan yang tepat. Edukasi finansial dan regulasi yang ketat diperlukan untuk melindungi anak muda dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pinjol dan judol.

Source link