Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menjadwalkan operasional pertama Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia paling lambat pada tahun 2034 dengan kapasitas 500 Mega Watt (MW). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sejumlah negara dan perusahaan asal Rusia dan Kanada tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan PLTN di Indonesia sesuai dengan peta jalan transisi energi yang telah disusun Kementerian ESDM.
Konsep kerja sama untuk pembangunan PLTN sedang dibahas dan Indonesia menegaskan keterbukaannya terhadap negara mana pun selama hubungannya saling menguntungkan. Kalimantan Barat diidentifikasi sebagai wilayah potensial untuk pengembangan PLTN karena memiliki beragam sumber energi termasuk uranium dan thorium yang dapat dimanfaatkan. Potensi nuklir di daerah ini berasal dari kandungan uranium dan thorium di Kabupaten Melawi, dengan total cadangan mencapai 24.112 ton.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 mencatat bahwa pembangunan PLTN di Indonesia terutama difokuskan di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas antara 300 MW hingga 500 MW. Pemerintah Indonesia masih menunggu kebijakan resmi untuk memulai pemanfaatan nuklir sebagai energi primer berdasarkan studi kelayakan pembangunan PLTN di wilayah tersebut.