Presiden Prabowo diminta tegakkan hukum di Indonesia oleh Nikita

Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia setelah menghadiri sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Nikita, dengan hukum yang lurus, tidak akan ada kebingungan dalam menentukan benar dan salah. Dia juga menegaskan bahwa telah membantu banyak orang dengan mengungkap produk kosmetik berbahaya di tengah kontroversi ini.

Namun, Nikita merasa tidak adil karena penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) tidak berhasil membuktikan bahaya dari produk yang dia ungkap. Sebaliknya, Nikita yang justru ditahan karena kasus pemerasan ini. Dia juga mengungkapkan bahwa penerimaan uang sebesar Rp4 miliar itu hanya sebagai hadiah dari Reza Gladys tanpa permintaan sebelumnya.

Nikita juga menyoroti bahwa Reza Gladys telah memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan tersebut. Dalam persidangan, JPU mendakwa Nikita Mirzani telah mengancam bos perawatan kulit milik Reza Gladys untuk membayar Rp4 miliar guna tutup mulut terkait produk yang dijual.

Akhirnya, Nikita ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas dakwaan yang melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara tersebut telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

Source link