Peradi Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk mengatasi kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo dengan cepat dan profesional. Mereka menekankan pentingnya penanganan yang efisien karena dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat. Ketua DPN Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menyoroti perlunya kerja cepat dari penyidik dan menekankan agar Kapolda Metro Jaya dapat meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Zevrijin juga mengkritik bahwa proses kasus ini terhambat karena lima laporan polisi digabung menjadi satu, membuat proses pelaporan ulang menjadi lebih lama dari yang seharusnya. Demi menghindari klarifikasi yang memperkeruh suasana, Peradi Bersatu mendesak peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dan kemudian mengirimkan berkas ke pengadilan. Sebelumnya, Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu sudah melaporkan penuding ijazah palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Itu saja, semoga engangan dapat terangkat dan lama-lama bijaklah dalam mengelola informasi.
Polisi Diminta Segera Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Vokalis Band Dilaporkan hingga Satpam Mengalami Penganiayaan Peristiwa Kriminal di Jakarta…

Empat Tersangka Kasus Penistaan Agama di Ancol Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya telah menetapkan empat…

Ribuan Obat Tramadol dan Hexymer Ilegal Diamankan di Tanah Abang Petugas gabungan berhasil mengamankan ribuan…

Polres Metro Jakarta Utara Periksa Mendalam Pelaku Penistaan Agama Polres Metro Jakarta Utara Periksa Mendalam…

Tim Forensik PDFMI Melakukan Pemeriksaan Lengkap terhadap Jenazah Sutrimo Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia…







