Peradi Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk mengatasi kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo dengan cepat dan profesional. Mereka menekankan pentingnya penanganan yang efisien karena dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat. Ketua DPN Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menyoroti perlunya kerja cepat dari penyidik dan menekankan agar Kapolda Metro Jaya dapat meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Zevrijin juga mengkritik bahwa proses kasus ini terhambat karena lima laporan polisi digabung menjadi satu, membuat proses pelaporan ulang menjadi lebih lama dari yang seharusnya. Demi menghindari klarifikasi yang memperkeruh suasana, Peradi Bersatu mendesak peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan dan kemudian mengirimkan berkas ke pengadilan. Sebelumnya, Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu sudah melaporkan penuding ijazah palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Itu saja, semoga engangan dapat terangkat dan lama-lama bijaklah dalam mengelola informasi.
Polisi Diminta Segera Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan dari musisi Ahmad Dhani terkait dugaan kasus perundungan terhadap…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Pada Kamis (22/5), Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah orang…

Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Jumat pagi diduga disebabkan oleh pengemudi…